
Amanda Rawles secara resmi mengikat janji suci dengan Adriel Susanteo dan ini menjadi salah satu topik hangat pada hari Kamis (29/5). Di samping itu, perubahan Roy Marten yang semakin taat agama seiring bertambahnya umur juga mendapat perhatian khusus.
Berikut adalah rangkaian berita penting yang menarik perhatian sepanjang hari kemarin.
-
Amanda Rawles Segera Melangsungkan Pernikahan dengan Adriel Susanteo

Berita gembira muncul dari artis Amanda Rawles. Dia baru-baru ini menyatakan telah menikah secara resmi dengan pacarnya, Adriel Susanteo.
Ia mengungkapkan hal tersebut melalui postingan di akun Instagram pribadinya. Amanda menampilkan beberapa foto tentang pernikahannya dengan Adriel.
Pada beberapa gambar yang diposting, Amanda Rawles tampil memesona dan elok memakai kebaya putih. Di sisi lain, Adriel kelihatan tampan dalam pakaian jas putih bersama celana hitam.
Pada bagian deskripsi, Amanda tidak menyertakan banyak informasi. Ia hanya mencantumkan tanggal perayaan acara penting itu berlangsung.
"27.05.25," tulis Amanda.
-
Gugatan yang diajukan Nikita Mirzani Mengganggu Usahanya, Reza Gladys Berharap Menyelesaikan Perselisihan dengan Damai

Tim pengacara Reza Gladys yang terdiri dari Surya Bakti Batubara berharap agar perselisihan antara Reza dan Nikita Mirzani dapat diresolusi dengan cara-cara yang damai. Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani sudah mengajukan gugatan kepada Reza Gladys karena tuduhan pelanggaran perjanjian atau wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim Reza menginginkan penyelesaian masalah dengan cara damai karena kasus tersebut memberikan dampak pada bidang bisnis yang dikelola oleh Reza.
"Kami memiliki pesan spesial, mudah-mudahan hal ini dapat diselesaikan dengan lancar. Sebab meskipun bagaimanapun, klien kami juga membutuhkan kedamaian dalam menjalankan bisnisnya. Dikarenakan dampak dari gugatan tersebut menyebabkan seluruh aktivitas bisnis (klien kami) menjadi terhambat," jelas Surya Bakti Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Reza, menurut Surya, mengundang Nikita Mirzani agar berhenti dalam perselisihan dan mencari solusi perdamaian di antara keduanya.
"Kami berharap NM serta tim-nya dapat menemukan solusi terbaik agar hal ini terselesaikan dengan lancar," ujar Surya Bakti Batubara.
"Dalam konteks hukum, (kita bisa menyelesaikannya) mari mencari jalur hukum yang sesuai. Namun perlu diingat hal ini masih diperdebatkan, mungkin lebih baik jika kita menghentikannya saja," tegasnya.
-
Menjadi Semakin Beragama Di Usia Lanjut, Roy Marten: Waktuku Tinggal Sedikit

Aktor berpengalaman Roy Marten memilih untuk hidup dengan cara yang lebih taat agama pada usia 73 tahunnya. Mengakui bahwa umurnya sudah tidak muda lagi, Roy menyatakan bahwa saat ini dia kerap kali melakukan introspeksi tentang kematian.
Untuk Roy, saat ini adalah momen yang pas bagi dia untuk semakin dekat dengan Tuhan. Sebagai ayah dari Gading Marten, ia berkeinginan merencanakan persiapan diri sedemikian rupa sebelum akhirnya pergi meninggalkan bumi ini.
"Bila semakin dekat dengan Tuhan, tentu itu perlu dilakukan, sebab waktu yang tersisa bagi saya telah berkurang. Setiap individu saat bertambah usia, pada akhirnya akan mulai merenungkan tentang cara untuk kembali ke rumah," ungkap Roy Marten kepada para jurnalis di daerah Mampang, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.
Pemeran utama dalam film The Judge itu menyampaikan bahwa kebahagiaannya sekarang tidak lagi tergantung pada kemegahan atau ketenaran. Dia merasa jauh lebih senang dengan aktivitas biasa seperti berada di tengah-tengah keluarganya dan juga sang cucu.
-
Vidi Aldiano Pernah Dua kali Menawari Uang kepada Keenan Nasution Sebelum Di Gugat

Ahli hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, menyatakan bahwa Vidi Aldiano pernah mengajukan tawaran dana tertentu sebelum klien beliau memutuskan untuk mengajukan gugatan.
Untuk pertama kalinya, tim pengelola Vidi Aldiano mengunjungi Keenan Nasution pada tahun 2024 dengan membawa penawaran dana senilai Rp 50 juta. Meskipun begitu, Keenan tidak bersedia untuk memacceptt tawaran itu.
"Karena Bang Keenan tidak setuju, uang sebesar Rp 50 juta tersebut pun ditolak. Namun perlu dicatat, hal ini menunjukkan niat baik dari Vidi Aldiano," ungkap Minola Sebayang di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.
Setelah menolak sejumlah uang tersebut, Keenan memilih Minola sebagai pengacaranya dan mengirimkan surat peringatan kepada Vidi. Sang suami dari Sheila Dara ini kemudian merespons somasinya lewat bantuan kuasa hukumnya.
"Dengan bantuan kuasanya, terjadi beberapa diskusi yang pada akhirnya mengarah ke jumlah kompensasi atau penghargaan. Dahulu hanya berjumlah puluhan juta, kini menjadi ratusan juta, menunjukkan adanya peningkatan," katanya.
Melalui penawaran kompensasi finansial itu, Minola mencurigai bahwa Vidi menyadari telah melanggar aturan.
"Lagipula jika sebenarnya tak ada pelanggaran, kenapa membahas soal kompensasi? Meskipun demikian, jumlah kompensasi yang diajukan Vidi lewat wakilnya masih belum bisa dipertimbangkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti," jelasnya.
-
Amel Carla Jelaskan Sebab Mengurus Kos-Kosan Berjumlah 10 Kamar di Yogyakarta

Artis Amel Carla menjalankan pengelolaan rumah kos dengan 10 kamar di Yogyakarta. Ide bisnis tersebut muncul dari partisipasinya dalam suatu proyek. Amel merasa bersyukur karena ini membuka peluang usaha baru baginya.
"Alasannya memilih bisnis properti adalah karena pengaruh dari ibuku. Biasanya para wanita terlibat dalam hal seperti itu. Saya juga sempat berperan sebagai putra pemilik kos dalam sebuah proyek akting, sehingga kami pikir mengapa tidak mencoba membuka usaha kos-kosan," ungkap Amel Carla saat ditemui di area Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.
Amel memilih untuk mendirikan usaha kost-an di Yogyakarta mengingat jumlah pelajar serta mahasiswanya yang cukup besar. Dengan demikian, akan selalu terdapat calon penyewa potensial bagi properti tersebut.
"Yogyakarta ini memang kota pelajar dan setiap tahun selalu ada siswa baru. Oleh karena itu, tentu saja akan selalu ada yang mencari tempat tinggal kost, sebab kota tersebut sangat aktif. Saya menyukai Yogyakarta," ungkap Amel.