Casus ini mendapat perhatian besar lantaran terkait dengan figur Vidi Aldiano, seorang artis muda dari dalam negeri yang sedang naik daun. Kejadian tersebut juga memicu diskusi panas di kalangan netizen serta sesama musisi.
Lagu 'Nuansa Bening' awalnya dipentaskan oleh Vidi Aldiano pada sekitaran tahun 2008 ketika popularitasnya dalam dunia musik sedang naik daun. Ini merupakan sebuah trek dalam album barunya yang menghidupkan kembali lagu-lagu lama Indonesia namun dengan sentuhan modern. Walaupun telah mendapatkan sambutan hangat serta menjadikannya sebagai salah satu lagu ikonik untuk dirinya, terdapat banyak detail unik dibalik pemilihan lagu tersebut.
Pada suatu wawancara khusus, Keenan Nasution menyatakan bahwa ia baru berkenalan dengan manajer Vidi di tahun 2024. Sejak bertahun-tahun lampau, tak pernah ada kontak langsung tentang hak untuk menggunakan lagu itu.
"Antara tahun 2008 hingga 2014, saya menantikan suatu komunikasi namun tidak pernah terjadi apa-apa. Saya baru bertemu dengan sang manager di tahun 2024," jelas Kinan saat memberikan keterangan dalam sesi wawancara yang dilansir oleh Zona Banten pada tanggal 1 Juni 2025.
Keenan Nasution menyebutkan pula bahwa dia pernah mendapat kunjungan dari anggota keluarga Vidi, bahkan kedua orangtuanya turut hadir. Kedua pertemuan itu terjadi di rumah Kinan dan setiap sesi bertemu sebanyak dua kali. Sayangnya, pembicaraan mereka gagal mencapai kesepakatan yang diinginkan.
Dalam rapat tersebut, sesuai dengan penjelasan Keenan, tim Vidi pernah mengusulkan sejumlah dana sebagai ungkapan keikhlasan. Jumlah yang diajukan diketahui berkisar antara 50 juta rupiah dan ditolak secara langsung oleh rombongan Kinan.
"Saya tidak setuju dengan cara dia itu. Tidak ada komunikasi sama sekali, lalu tiba-tiba muncul sambil membawa uang sebesar 50 juta rupiah. Apa yang mau kamu lakukan? Ini bukan soal jumlahnya, tetapi tentang etika. Saya adalah senior dan penulis lagu ini, bagaimana bisa tidak mendapat penghargaan?" ungkap Keenan.
Menurut Kinan, menghargai ciptaan dan pembuatnya sangatlah lebih penting dibandingkan dengan jumlah uang. Dia turut kecewa atas tindakan manajemen Vidi yang ia rasa tak pernah mencoba untuk mendekati secara resmi atau hukum tentang pemanfaatan lagu itu.
Penghentian Jalan dan Tuntutan Hukum
Sebelum mengajukan tuntutan secara formal, ada beberapa pembicaraan antara para pengacara dari kedua sisi. Tetapi, sesuai dengan Minola Sebayang, sang penasihat untuk Keenan Nasution dan Budi Pekerti, rapat-rapat itu gagal mencapai kesepakatan yang diinginkan oleh kliennya.
"Beberapa kali telah terjadi pertemuan dan negosiasi namun kesepakatan masih belum dicapai. Oleh karena itu, gugatan ini diajukan guna memberikan kepastian hukum," jelas Minola Sebayang.
Tuntutan hukum itu secara resmi diajukan ke Pengadilan Perdagangan Jakarta Pusat dan ditetapkan untuk persidangan pada tanggal 28 Mei 2025. Para pemohon pun melampirkan sebanyak 31 rekaman pertunjukkan konser Vidi Aldiano yang diyakini memainkan lagu Nuansa Bening tanpa mendapatkan persetujuan sah dari pembuatnya.
Preseden Kasus Serupa
Casus ini membangkitkan ingatan masyarakat tentang perselisihan sejenis yang sempat berlangsung antara Arie Bias dan Agnes Monica berkaitan dengan lagu "Bilang Saja". Ini mencerminkan bahwa pertanyaan tentang royalti dan hak cipta tetap menjadi tantangan signifikan dalam dunia musik Indonesia yang sering kali dilupakan.
Saat ini, takdir dari perselisihan yang melibatkan nama Vidi Aldiano dan Keenan Nasution ada di tangan para hakim. Masyarakat pula sedang menunggu kelanjutan dari kasus ini. ***