hew
SEMARANG, – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah mengantongi sertifikikasi halal untuk sebanyak 95 RPH atau Rumah Pemotongan Hewan serta 669 TPH atau Tempat Pemotongan Hewan yang tersebar di wilayah Jawa Tengah.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah, Supriyanto, menyarankan agar masyarakat melakukan penyembelihan ternak qurban di Rumah Potong Hewan (RPH) saat perayaan Idul Adha tahun 1446 Hijriyah. Sarannya ini terutama berlaku bagi RPH yang telah mendapatkan sertifikikasi halal serta mempunyai Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Dia menyebutkan, sertifikat NKV ini menunjukkan bahwa lokasi pengolahan daging telah mencapai standar kebersihan dan sanitasi tertentu, sekaligus memberi jaminan akan keselamatan produk hasil ternak.
"Himbauan dari Dinas Pertanian dan Kesehatan Satwa Jateng untuk para jamaah kurban adalah supaya melakukan proses pemotongan hewan korban di Rumah Potong Hasil yang memiliki sertifikat NKV paling dekat dengan lokasi mereka serta harus dikerjakan oleh Juruhsembelih Halal (Juleha)," ungkap Supriyanto ketika dimintai konfirmasinya pada hari Minggu, 8 Juni 2025.
Dinas Kedelai-Kepala menegaskan bahwa Rumah Pengolahan Hewan harus mengikuti standar pemotongan ternak yang cocok dengan ketentuan kesmasveterinari (kesehatan vetrinaris), perlindungan terhadap binatang, serta aturan agama Islam.
Sebelum dilakukan pemotongan, ternak korban sajian ini pun bakal dicek kondisi kesehatannya terlebih dahulu dan dipastikan organ dalamnya tak menyebabkan penularan penyakit zoonotik ke pada manusia.
Dia menjelaskan bahwa ada 95 RPH yang terdiri atas 46 tempat pengolahan hewan ternak (RPH-U) serta 49 lokasi pengepakan hewan berkaki empat (RPH-R) untuk domba, sapi, kambing, dan jenis-jenis lainnya.
Selain itu, ada 1.208 TPH di Jawa Tengah, dari jumlah tersebut 669 TPH sudah mendapatkan sertifikasi halal.
Sampai saat ini, Supriyanto tetap berupaya mempercepat proses sertifikasi halal RPH di Jawa Tengah guna menjamin keamanan dan kesucian produk atau daging yang akan dikonsumsi publik.
"Disnakeswan berperan penting dalam mempromosikan sertifikasi halal melalui penyuluhan kepada para pebisnis dan instansi setempat, menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga penenun kurban yang sesuai syariah, melakukan evaluasi kemampuan tenaga penenun kurban yang sudah bersertifikat halal, memberi pendampingan tentang praktik higienis dan sanitasi, serta menjaga kesejahteraan ternak guna mendukung proses sertifikasi halal, termasuk juga sertifikasi NKV," jelasnya demikian.
Sekitar 547.590 ternak diprediksi akan dikurbankan oleh Disnakkeswan Jateng saat perayaan Iduladha kali ini, terdiri dari 150.358 ekor sapi, 3.847 ekor kerbau, 290.478 ekor kambing, serta 102.907 ekor domba.