, JAKARTA — Keputusan pemerintah AS yang menetapkan tarif khusus sebesar 50% bagi produk baja dan aluminium dari luar negeri dianggap bisa membahayakan pasokan dalam negeri serta lingkungan bisnis industri lokal.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Telisa Aulia menyampaikan bahwa keputusan yang diimplementasikan Presiden AS Donald Trump Itu akan menyebabkan negara-negara yang mengekspor baja dan aluminium ke AS untuk berpindah mengirimnya kepada negara lain.
"China menghasilkan banyak ekspor baja dan aluminium menuju AS. Jika dikenakan tarif, hal itu berarti China mungkin terlalu banyak memasok baja dan aluminium; oleh karena itu, mereka mencari pasar baru untuk mengekspornya lagi, yang kemudian bisa saja masuk ke Indonesia," ungkap Telisa kepada Bisnis, dikutip Minggu (8/6/2025).
Dia juga mendesak pihak berwenang agar secepatnya mengimplementasikan kontrol dan pemantauan terhadap impor baja serta aluminium dari negeri pembuat yang memiliki risiko kelimpahan pasokan.
Di sisi lain, mengenai ekspor baja dan aluminium Indonesia menuju Amerika Serikat, ia menyatakan bahwa performa ekspornya kemungkinan tidak akan banyak terpengaruh karena proporsi ekpor mereka ke negara tersebut cukup kecil.
"Penting untuk berhati-hati dengan peningkatan impor baja dari China serta kesulitan dalam menembus pasar ekspor kita menuju Amerika, meskipun dampak tersebut tidak begitu signifikan. Kami cenderung lebih dipengaruhi oleh aspek impor," jelasnya.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Wood Mackenzie, sektor besi baja di China sedang menghadapi titik penting di mana surplus kapasitas diperkirakan akan meningkat hingga 250 juta ton pada tahun 2035.
Pada saat ini, produksi besi baja di China telah melampaui kebutuhan sebesar lebih dari 50 juta ton dan diproyeksikan jumlahnya akan terus bertambah secara dramatis pada sepuluh tahun mendatang. Sementara itu, penggunaan baja di pasar domestik Tiongkok sedang menunjukkan tren penurunan yang cukup besar.
Kondisi saat ini menunjukkan kesulitan utama yang dihadapi Tiongkok dalam mempertahankan kelangsungan industri besi baja mereka, sementara ada pergeseran pada pola permintaan serta adanya tekanan untuk mengurangi emisi karbon.
Sebaliknya, penjualan ekspor baja dan aluminium Indonesia ke Amerika Serikat menunjukkan perkembangan positif, dengan angka yang meningkat dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, sektor ini saat ini mengalami tantangan akibat kenaikan tariff impor ke AS menjadi 50% mulai juni tahun 2025.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor aluminium (kode HS 76) meningkat menjadi US$10,53 juta di bulan April tahun 2025, dengan jumlah volume keseluruhan sebesar 2,47 juta kilogram (kg).
Setiap tahunnya, nilai ekspor itu naik sekitar 98% dibandingkan dengan periode serupa di tahun sebelumnya yang mencatatkan angka US$5,30 juta dan volumenya hingga 1,37 juta kilogram.
Di sisi lain, nilai ekspor aluminium ke Amerika Serikat (AS) mengalami kenaikan sebesar 3,79% per bulan menjadi mencapai US$10,14 juta di bulan Maret 2025, dengan jumlah volume sekitar 2,4 juta kilogram.
Bila diamati selama januari sampai april 2025, total nilai perdagangan komoditas ini mencapai US$40,66 juta dengan volume sebanyak 9,76 juta kilogram. Hal itu menunjukkan peningkatan sebesar 26,44% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Sebaliknya, jika dilihat secara bulanan, performa ekspor di bulan April 2025 tercatat senilai US$32,24 juta dan volumenya adalah 26,73 juta kilogram, naik dibandingkan dengan angka di bulan Maret 2025 yaitu hanya US$18,93 juta dengan total volume 10,6 jute kilogram. Di samping itu, bila ditinjau setahun sekali, nilainya untuk periode yang sama tahun lalu berada di posisi US$44,89 juta dengan jumlah volume seluruhnya menjadi 58,68 juta kilogram.
Meskipun begitu, apabila kita melihat performa ekspor baja (kode HS 72-73) di bulan Januari-Agustus 2025, total nilainya tercatat senilai US$134,65 juta dan volumenya adalah 131,48 ribu kilogram, ini merupakan penurunan dibandingkan periode yang serupa pada tahun lalu yaitu US$186,98 juta dengan volume pengiriman 238,20 juta kilogram.
Berdasarkan informasi yang diberikan, terlihat adanya peningkatan dalam ekspor perbulan sebelum Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengambil langkah menaikkan tarif impor baja dan alumunium ke AS hingga mencapai 50%, naik dari tingkat lama yaitu 25%.