SIM Keliling Polresta Bandung Mei 2025: Semua yang Perlu Anda Ketahui Tentang Jadwal, Syarat, Biaya, dan Lokasi

Warga di Kabupaten Bandung tidak lagi perlu kesulitan mendatangi kantor SATPAS demi memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Mulai hari Jumat dan Sabtu, tanggal 30-31 Mei 2025, Polres Kota Bandung akan meluncurkan kembali program SIM Keliling. Layanan ini mencakup area dari bagian Selatan, Timur, sampai Tengah Kota Bandung.

Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat memperbarui SIM A serta SIM C dengan cara yang efisien tanpa harus mengabaikan rutinitas sehari-hari mereka. Kendaraan bermotor khusus untuk pelayanan SIM keliling bakal beroperasi di area tertentu; meskipun demikian, jumlahnya dibatasi tiap hari.

Ketentuan untuk Memperbarui SIM A dan SIM C pada Kendaraan SIM Bergerak

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipatuhi untuk perpanjangan SIM menggunakan pelayanan mobile: 1. Pastikan membawa dokumen identitas diri asli. 2. Sertakan kartu tanda penduduk (KTP) terkini. 3. Bawa surat keterangan sehat dari dokter. 4. Lampirkan foto copy Surat Ijin Mengemudi (SIM) lama. 5. Persiapkan pasfoto ukuran tertentu sesuai dengan ketentuan. Mohon diperiksa lagi agar prosesnya lancar tanpa hambatan.

  • Membawa SIM asli yang tetap digunakan (masih dalam jangka waktu berlaku)

  • Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk yang resmi atau Surat Keterangan (SUKET) yang masih berlaku, serta satu lembar fotokopi

  • Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter mitra Polri (bukan penderita buta warna, memiliki pengelihatan dan pendengaran yang baik, serta dalam keadaan fisik yang prima)

  • Menyertakan hasil psikotes dari badan resmi yang disahkan oleh kepolisian

Catatan penting:

  • Layanan SIM Keliling tidak mengizinkan penerbitan SIM baru

  • Pembaharuan hanya dapat dijalankan hingga batas maksimum 14 hari sebelum SIM kadaluarsa

  • Apabila SIM telah melewati tanggal kadaluarsa, maka perlu membuat yang baru secara langsung di kantor SATPAS

Jadwal Pelayanan SIM Bergerak Polresta Bandung

Untuk menghindari kekurangan kuota, diusulkan untuk tiba lebih dini sebab kapasitas servis terbatas tiap harinya. Jadwal pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bandung sebagai berikut:

  • Senin – Kamis: Antara pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB

  • Jumat – Sabtu: Antara pukul 08.00 hingga 10.00 WIB

Perhatian: Pelayanan mungkin berakhir lebih cepat apabila kuotanya telah penuh.

Tarif Perpanjang SIM A serta SIM C Menurut Ketentuan PNBP

Tarif resmi untuk perpanjangan SIM via pelayanan mobile merujuk kepada aturan yang berlaku. Pendapatan Bukan Pajak yang Diterima oleh Negara , dengan detail sebagaimana berikut:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

  • Asuransi (opsional): Rp 50.000

  • Tes Kesehatan: Rp 65.000

  • Psikotes: Rp 75.000

Nota: Besaran biaya ekstra bisa berbeda-beda bergantung pada tempat serta lembaga pelayanan kesehatan atau tes psikologi yang digunakan.

Jadwal dan Tempat Kunjungan Layanan SIM di Kabupaten Bandung, 30-31 Mei 2025

Berikut ini merupakan daftar tempat pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung yang tersedia pada hari Jumat dan Sabtu:

Jumat, 30 Mei 2025

  • Taman Kota Baleendah

  • Honda Nambo Banjaran (tentatif)

Sabtu, 31 Mei 2025

  • Toserba Prama Banjaran

  • Toserba Borma Katapang

Kekuatan Program SIM Keliling untuk Warga Kota Bandung

Layanan SIM Keliling merupakan jawaban praktis bagi masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan dengan mudah tanpa harus menyita banyak waktu. Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung terus berkomitmen dalam memberikan layanan publik yang semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, efisien, serta bersahabat.

Pastikan bahwa Anda telah memenuhi semua syarat yang diperlukan dan tiba lebih cepat agar dapat menghindari antrian panjang atau kesulitan dalam mendapatkan tempat kosong. ***

GDesain

Website Berbagi desain gratis terlengkap. Juga menyediakan Jasa Desain Murah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama