Perawat TikTok saat Bedah: Diceraikan karena Tak Hormat, Apa Katanya Sekarang?

USAI Virus berita mengenai dua anggota media yang bertindak tidak sesuai dengan kode etik sebagaimana dituntut pada profesi tenaga medis, saat ini telah dipecat dari jabatan mereka oleh manajemen Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Mojoagung dimana mereka menjabat.

Pencopotan jabatan mereka sebagai petugas kesehatan adalah akibat dari tindakan nekat yang dilakukan kedua belah pihak.

Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Dwi Rizki Wulandari, menyebutkan bahwa tindakan yang diambil oleh kedua perawat tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran serius terhadap kode etik profesion mereka sebagia insan medis.

Akhirnya, rumah sakit mencopot mereka dengan cara yang tak beretika.

Dia berharap bahwa semua staf kesehatan di masa depan bisa lebih bijaksana saat menggunakan media sosial, terutama untuk melestarikan kepercayaan pasiennya.

" Kami menyarankan agar seluruh tenaga medis dapat lebih bijaksana ketika menggunakan media sosial karena kepercayaan pasien merupakan tanggung jawab yang sangat penting untuk dipelihara," terangnya secara tegas pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, Hexawan Tjahja Widada, pun sudah membenarkan bahwa insiden itu merupakan sebuah pelanggaran etika medis.

Kedua belah pihak akan menerima pelatihan dan peringatan formal tertulis ke arahkan rumah sakit tersebut.

"Sudah kami panggil keduanya sebagai petunjuk dan diberi surat peringatan oleh pihak rumah sakit terkait," jelasnya. (*afa)

GDesain

Website Berbagi desain gratis terlengkap. Juga menyediakan Jasa Desain Murah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama