Kronologi Tabrak Lari Beruntun: Ambulans Tak Bisa Sampai Rumah Sakit, Beginilah Nasib Pasien

, BONDOWOSO - Sebuah unit ambulance dari Bondowoso terlibat dalam sebuah tabrakan ketika sedang membawa seorang pasien di jalur Ahmad Yani, tepatnya di persimpangan lampu lalu lintas Pengairan, pada hari Jumat (30/5/2025) malam.

Kecelakaan tersebut mencakup ambulans bernomor polisi P 8358 A dari Puskesmas Tenggarang yang bertabrakan dengan Suzuki Ertiga ber-nopol P1299AW serta L300 EA 9023 E.

"Sekitar pukul 22.58 WIB terjadi kecelakaan," kata Hafid, satu orang dari mereka yang lewat di lokasi peristiwa itu pada hari Jumat (30/5/2025) malam.

Dia menyebut tidak mengetahui secara jelas urutan peristiwa kecelakanya. Ketika melewati lokasi, banyak orang telah berkumpul untuk melihat.

Di sisi lain, Aipda Fahrul Anam dari Regu Satlantas Bondowoso mengakui bahwa kejadian tersebut merupakan sebuah kecelakaan.

Terkonfirmasi bahwa pasien dalam ambulans tersebut selamat dan telah dipindahkan ke sebuah ambulans lain untuk kemudian dirujuk ke RSUD dr. Koesnadi.

"Penumpang di dalam ambulans tidak mengalami cedera," katanya.

Dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika ambulans yang membawa pasien melewati dari arah timur sambil menyalakan sirene dan lampu rotator.

Mobil Ertiga yang berusaha mengikuti lampu kuning dari arah selatan pernah berhenti sebentar untuk mencegah tabrakan dengan ambulans.

Namun demikian, L300 yang datang dari selatan tidak dapat menghentikan laju kendaraannya dan akhirnya menabrak Ertiga di hadapannya.

Lalu Ertiga menabrak ambulans karena dihantam oleh L300 dari bagian belakang.

"Ertiga menabrak ambulans," jelasnya.

Dia menyatakan bahwa sebagai hasil dari insiden tersebut, ambulance itu menderita kerusakan pada pintunya yang berada di sebelah kiri depan dengan kondisinya yang sudah penyok. Di sisi lain, mobil Ertiga juga tidak luput dari kerusakan yaitu bagian depan dan belakang kendaraannya pun ikut hancur.

"Sekedar bagian depan saja dari L300," terangnya.

Beliau menyerukan kepada para pengemudi untuk bersedia memberi jalan apabila terdapat ambulans yang lewat.

"Sebab dalam undang-undang disebutkan bahwa ambulans yang mengangkut pasien mendapat prioritas," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

GDesain

Website Berbagi desain gratis terlengkap. Juga menyediakan Jasa Desain Murah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama