PORTAL LEBAK - Gubernur Banten Andra Soni mengunjungi tempat penampungan sementara (Huntara) bagi para korban bencana banjir besar tahun 2020 di kawasan Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025.
Pada saat mengunjungi daerah tersebut, Andra Soni ditemani oleh anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, untuk melanjutkan penanganan aspirasi serta keperluan mendesak masyarakat yang terpengaruh.
Kehadiran Gubernur diterima dengan hangat oleh masyarakat setempat, yang sampai saat ini tetap mengharapkan kejelasan tentang proyek Pembangunan Hunian Tetap (Huntap).
Pada pernyataannya, Musa mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan menekankan peningkatan jalan dan melakukan pembangunan pemotongan tanah serta pengisian lubang di zona Huntara, yang merupakan tahap pertama dalam persiapan fasilitas dasar.
"Kecuali menuju Huntara, kami juga sempat mengunjungi Cipanas guna bertemu dengan warga yang terdampak banjir. Gubernur bersumpah untuk tidak tinggal diam," jelas Musa Weliansyah dalam pernyataan tersebut.
2,5 Hektar Tanah Telah Disediakan, Cuma Menanti Pelaksanaan dari Pemerintah pusat
Menurut Musa, pihak Pemerintah Kabupaten Lebak sudah menyediakan tanah sekitar dua setengah hektar yang direncanakan sebagai lokasi pemukiman permanen. Akan tetapi, konstruksi rumah-rumah tersebut belum bisa dimulai karena masih bergantung pada persetujuan serta dana dari BNPB atau Kementerian PUPR.
"Lokasi telah disiapkan, kini hanya perlu menantikan konstruksi dari pemerintah nasional. Kami berharap prosesnya cepat, sebab penduduk sudah cukup lama bernaung di Huntara," ungkap anggota PPP itu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur Serentak Awasi Harapan Masyarakat
Musa juga menggarisbawahi kepentingan kerjasama di antara lembaga perundang-undangan dan pemerintah untuk memecahkan masalah yang timbul setelah bencana alam.
Dia memandang Gubernur Andra Soni sebagai seorang pemimpin yang rajin berkolaborasi dengan perwakilan rakyat dalam wilayah pemilihannya sendiri.
"Bapak Andra adalah mantan ketua DPRD, sehingga sangat mengerti akan pentingnya kolaborasi. Dia mengajak kami secara langsung untuk memantau dan menjamin bahwa aspirasi masyarakat benar-benar tercapai di meja pembuatan keputusan," ungkapnya dengan tegas.
Setelah berkunjung ke Huntara, tim Gubernur kemudian meneruskan inspeksinya di Kecamatan Sajira dengan menggunakan rute Jalan Bangun Desa Sejahtera (Bangandra).
Gubernur Banten pun menegaskan kesanggupan dirinya untuk mengawali pembangunan jalan itu, walaupun hal ini di luar tanggung jawab langsung pemerintah provinsi.
"Meskipun jalannya merupakan poros desa, Gubernur tetap berencana membantunya melalui program provinsi. Hal ini menunjukkan perhatian riil kepada masyarakat yang ada di daerah terpencil," tambah Musa.
Kedatangan ini membawa semoga baru untuk penduduk yang telah menghabiskan waktu di Hunian Sementara (Huntara) sejak tahun 2020 dalam kondisi terbatas. Mereka berharap agar komitmen pembangunan Hunian Tetap (Huntap) serta peningkatan sarana umum tidak sekadar tersimpan di dokumen saja.
Apakah tindakan Gubernur ini bakal memicu perubahan substantif di Lebak setelah bencana banjir besar tersebut? Kini masyarakat tidak sekadar mengharapkan rencana, tetapi juga implementasinya yang terlihat di lokasi kejadian. ***