Dapatkah Daging Kurban Disebarkekan pada Non-Muslim Saat Idul Adha? Inilah Pendapat Para Ulama

- Berikut adalah penjelasan tentang pemberian daging qurban kepada orang yang bukan beragama Islam. Penjelasan ini datang dari para ulama.

Hari Raya Idul Adha merupakan momen berharga bagi kaum Muslimin dalam menguatkan ikatan rohani dengan Allah SWT lewat ritual qurban. Qurbannya sendiri masuk kategori amalan sunnah muakkadah, yakni praktik keagamaan yang sungguh diwajibkan kepada para pemeluk Islam jika mereka mampu dari segi ekonomi.

Salah satu cara melaksanakan ibadah tersebut adalah dengan mendistribusikan daging hewan qurban kepada orang lain. Apakah boleh menyampaikan daging qurban kepada seseorang yang bukan Muslim pada hari Idul Adha?

Umumnya, daging hewan korban disebarluaskan ke Shahibul Kurban (pemilik ternakan untuk pengorbanan), orang-orang tidak mampu, serta keluarga dan tetangga terdekat. Salah satu pertanyaan yang sering timbul ialah, apakah daging tersebut dapat disalurkan pula pada individu yang bukan pemeluk agama Islam?

Berikut beberapa pendapat para ulama tentang hal tersebut, seperti yang diambil dari akun Instagram resmi @Bimasislam:

Menurut teks dalam Kitab Al Mawahibul Jalil, Imam Malik mengizinkan penyampaian daging qurban kepada orang yang bukan Muslim. Perbuatan tersebut dianggap setara secara hukum dengan pemberian daging akikah.

Imam Nawawi di dalam Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzab menyatakan bahwa daging qurban dapat disampaikan kepada orang yang bukan Muslim bila ibadah qurbannya bersifat sunnat. Akan tetapi, jika pendermaan hewan qurban ini adalah akibat dari sebuah nazar atau kewajiban, hal itu tidak dibenarkan.

Menurut Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, daging hewan qurban boleh digunakan sebagai bentuk sedekah dan dapat diserahkan kepada non-Muslim apabila mereka merupakan tetangga, fakir miskin, atau terdapat ikatan keluarga. Ini sesuai dengan prinsip agama Islam yang mengajarkan tentang nilai-nilai berbagi serta membangun tali silaturrahmi dengan seluruh kalangan, bahkan bagi mereka yang memiliki perbedaan iman.

Prosedur Penyebaran Daging Hewan Qurban Menurut Agama Islam

Menurut situs web resmi BAZNAS, pemberian daging qurban dibagi menjadi tiga bagian:

1. Satu tiga bagian untuk Shahibul Kurban dan keluarganya

Setelah menjelaskan tentang pemberian daging kurban kepada non-muslim pada hari Idul Adha, seseorang yang melakukan pengurbanan boleh menyantap sebagian daging tersebut bersama dengan anggota keluarganya. Ini menunjukkan perasaan rasa terima kasih atas karunia dan rezeki yang telah disediakan oleh Allah SWT. Melalui pembagian dalam lingkungan keluarga, ritual kurban dapat memperkuat ikatan persaudaraan.

2. Satu tiga bagian untuk fakir miskin

Bagian ini dialokasikan untuk mereka yang memerlukan. Sasaran pokok dari ritual qurban adalah mengembangkan kesadaran sosial dan sekaligus mendukung pengurangan bebannya kehidupan orang-orang dengan kemampuan terbatas secara ekonomi.

3. Satu tiga bagian untuk tetangga dan kerabat

Beberapa daging pun didistribusikan kepada tetangga dan keluarga. Di luar membantu menutupi kebutuhan mereka, hal itu juga berfungsi untuk menguatkan ikatan sosial serta memelihara jalinan persaudaraan. (*)

GDesain

Website Berbagi desain gratis terlengkap. Juga menyediakan Jasa Desain Murah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama