Sedih, cerita tentang seorang siswa SD di Bekasi yang mengalami bully dan perlakuan kejam sehingga merasakan trauma. Sekolah telah mencoba melakukan mediasi dalam kasus ini.
Sebuah insiden dugaan penganiayaan menimpa salah satu murid SDN di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi. Kejadian itu diklaim dilakukan oleh empat rekannya sendiri dalam lingkaran sekolah pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, memicu cedera serius bagi penderita bernama singkat Z (10 tahun).
Ibu dari korban bernama Amelia (35) menyebutkan bahwa Z menderita dislokasi tulang bahu setelah dituding sebagai salah satu korban penguntitan. Kondisi ini terungkap melalui hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh seorang dokter kepada sang korban.
Menyangkut kasus seorang siswa sekolah dasar di Bekasi yang mengalami perundungan, sang korban sering kali kehabisan uang saku senilai Rp 20.000 setiap harinya, karena dituduh dipaksa untuk memberikannya kepada empat rekannya itu. Keempat remaja lelaki ini memiliki inisial D (10 tahun), A (10 tahun), J (10 tahun) serta R (10 tahun).
"Pinggangnya memar danbiru di pahanya juga (memar). Dokter mendiagnosis adanya pergeseran pada tulang bahu karena serangan yang dilakukan pelaku," jelas Amelia, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Diantara tersangka utama dengan inisial D, orang lain dikirimkan oleh D," terangnya.
Adalah Amelia yang menemukan kasus pemalakan ini pada tanggal 15 Mei 2025, satu hari sebelum terjadinya tindakan kekerasan tersebut. Setelah menyadari bahwa putranya menjadi sasaran pemalakan, Amelia kemudian menginstruksikan korban agar menjaga jarak dengan kelompok para pelaku.
Setelah menerima saran dari sang ibu agar tetap menjaga jarak, si korban pun mengalihkan undangan pertemuan dari kawannya tersebut. Hal ini lantas menyulut amarah bagi kelompok orang yang melakukan hal tersebut.
Satu dari para perpetrator tersebut kemudian memukul korban, setelah itu dia bergabung dengan tiga orang lain untuk membawa korban ke sebuah ruangan di lantai atas. Di tempat ini, dua individu bertugas menguncangi pintu, sedangkan kedua yang lain melancarkan tindakan kekerasan secara fisik.
"Sudah di lokasi tersebut, si anak saya ditarik naik oleh seseorang, lalu anak saya dikunci oleh empat pelaku curiga. Menurut pengakuan dari dua orang yang berada di tempat kejadian ini, yaitu J dan R - mereka mendapatkan perintah langsung dari D untuk menguncikan anak saya," jelas Amelia.
"Pelaku tersebut dipukul oleh seseorang (yang belum diketahui identitasnya) di area perut bagian belakang, kemudian kakinya ditendang di sekitar paha, dan bahunya ditonjok. Dalam insiden ini, ada dua pelaku lain yang ikut memukuli tersangka di dalam kelas," jelasnya.
Akibat insiden penganiayaan yang dialami oleh seorang siswa sekolah dasar di Bekasi, saat ini korban menderita trauma dan menjadi lebih tertutup. Di samping itu, korban juga merasa cemas untuk kembali melanjuti pendidikannya.
"Sudah jelas adanya trauma. Putriku tersebut pemalu dan belakangan ini lebih sering terlihat lesu. Saya berencana untuk memindahkan dia ke sekolah lain karena rasa takutnya, apalagi para perpelonco yang bersalah masih berada di tempat itu," ungkap Amelia.
Di samping cedera pada aspek mental, korbannya juga menderita luka jasmani seperti memar di sejumlah area tubuh. Dilaporkan pula adanya dislokasi tulang bahu pada korban.
"Pinggul bengkak berwarna biru dan juga pada pahanya (bengkak). Dokter mendiagnosis adanya perpindahan tulang di bahannya karena dipukuli oleh pelaku," jelas sang ibu korban.
Berdasarkan laporan dari Wartakotalive.com, Amelia tidak tinggal diam setelah insiden itu terjadi. Ia pun langsung melapor kepada pihak sekolah. Menurut pengakuannya, kepala sekolah telah mencoba untuk memediasi situasi ini di antara keluarga korban dengan pelaku.
Berikutnya, proses mediasi ini menemukan solusi yang dapat diatasi melalui pendekatan keluarga dimana pihak keluarga dari pelaku bersedia menyediakan dana untuk biaya perawatan sampai pemulihan. Akan tetapi, usaha itu dianggap oleh Amelia baru bertahan beberapa waktu saja, kemudian biaya perawatan malah menjadi tanggungan keluarga korban dikarenakan keluarga pelaku merasa tidak mampu lagi membiayainya.
"Besar tagihannya sekitar Rp 400-500 ribu, yang belum termasuk biaya perawatan di bagian orthopedi. Saya belum sempat mengunjungi divisi tersebut dan ingin mengetahui lebih jelas tentang kewajiban mereka. Sebelumnya, orang tersebut merasa bahwa biaya di rumah sakit sangat tinggi sehingga kami mempertimbangkan apakah keluarga dari pelaku bersedia membantu dengan berpartisipasi dalam pembayaran," jelasnya.
Sekarang ini, Z telah pindah dari sekolah itu. Walau demikian, Amelia masih menginginkan tanggung jawab dari keluarga sang pelaku.
"Keluarga pelaku ingin membawa putra saya tersebut kepada spesialis orthopedi yang berada di wilayah Jakarta Timur dan dikenal dengan nama Guru Singa. Saya menolak hal ini sebab putera saya tak memiliki masalah patah tulang seperti dilaporkan oleh dokter; ia cuma memerlukan fisioterapi agar otot-ototnya bisa kembali normal mengingat usianya masih sangat muda. Pokok persoalan adalah mereka harus bertanggungjawab." (*)