BERITA KBB - Masih berlangsungnya kasus yang menyeret aktor Nikita Mirzani serta pengusaha bidang kedokteran estetika Reza Gladys dalam tuduhan pengeroyokan.
Fahmi Bachmid, sang pengacara untuk Nikita, mengungkapkan kepercayaan dirinya bahwa dakwaan itu tak dibackup dengan bukti yang memadai.
Dia menambahkan pula bahwa Nikita mempunyai kekuatan mental luar biasa walaupun mesti bersiap-siap untuk berpotensi masuk penjara.
Fahmi memastikan kepada kliennya bahwa tak terdapat pelanggaran hukum yang sudah dilakukannya.
"Niki yakin dirinya tak lakukan perbuatan yang dapat disalahartikan sebagai pelanggaran hukum atau pengancaman, sehingga dia bakal terus bertahan," ungkap Fahmi saat berbicara dengan pers di Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
"Sebab Niki percaya dirinya tidak melakukan pengancaman," lanjutnya.
Fahmi juga menggarisbawahi bahwa dakwaan pengancaman uang itu tak bisa dijabarkan dengan bukti.
"Saya percaya bahwa dengan beragam bukti yang sudah kita kumpulkan, tuduhan terkait kejahatan pemerasan ini, Insya Allah, tidak akan dapat dipertahankan di depan hakim," tambahnya.
Kemudian dia menunjukkan bahwa terdapat aspek krusial dari situasi tersebut yang sebaiknya tak disebutkan.
"Ini merupakan kepercayaan kami sebab terdapat beberapa unsur penting yang tak dapat saya ungkapkan," tambahnya.
"Persidangan ini menjadi sesuatu yang tak bisa dielakkan dan harus dijalani Nikita," tegasnya.
Nikita sudah diamankan oleh kepolisian mulai Selasa, 4 Maret 2025, di Polda Metro Jaya.
Pada saat ini, ia ditahan di Rutan Pondok Bambu dan sedang menanti jaksa untuk mengakhiri kasusnya.