Dokumen Kasus Vadel Badjideh Terkait Laporannya ke Nikita Mirzani Resmi Dilengkapi

GDesain11.xyz , JAKARTA - Dokumen kasus Vadel Badjideh Dalam kasus tuduhan aborsi dan hubungan seks dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly dinyatakan bersalah penuh.

Pernyataan itu dikemukakan oleh Kepala seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.

"Berkas telah lengkap atau P-21 berkaitan dengan kasus Vadel Badjideh," ujar Kompol Murodih seperti dikutip Antara, Senin (2/6).

Murodih menyebutkan bahwa aparat penegak hukum telah menyelesaikan dokumen perkara Vadel Badjideh.

Karenanya, penyidik langsung menyerahkan perkara tersebut kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Polres Metro Jakarta Selatan telah menunjuk Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus diduga aborsi serta hubungan seksual dengan anak Nikita Mirzani, yaitu Laura Meizani atau biasa dipanggil Lolly (17), pada hari Kamis tanggal 13 Februari.

Berdasarkan tindakannya, Vadel Badjideh menghadapi ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan.

Laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh telah diregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait pelanggaran Hukum Perlindungan Anak sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2014 yang mengubah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam pasal 76d dari UU 35/2014 serta atau pasal 77A bersama 45A dan atau pasal 421 KUHP beserta Pasal 60 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KUHP berdasarkan pasal 81. (antara/jpnn)

GDesain

Website Berbagi desain gratis terlengkap. Juga menyediakan Jasa Desain Murah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama