Apa itu Mabit di Muzdalifah dan Mina? Inilah Cara Melakukannya

Mabit di Muzdalifah pada malam nahr dan di Mina selama beberapa hari tasyrik adalah serangkaian acara yang menjadi kewajiban dalam ibadah haji. Mabit Atau menginap bisa memberikan peluang kepada jamaah untuk sekadar istirahat dan menyiapkan diri guna melaksanakan ibadah yang lebih berat esok hari.

Perjalanan haji sungguh merupakan suatu ibadah yang rumit dan menguras tenaga. Terdapat berbagai tahapan yang mesti ditempuh serta beberapa lokasi yang wajib dikunjungi. Oleh karena itu, disinilah fungsi mabit saat menyokong jemaah dalam beristirahat dan memulihkan tenaga mereka. Kemudian, apa itu sebenarnya mabit di Muzdalifah dan Mina?

1. Definisi mabit

Mabit (aksara Arab: مَبيتٌ) berasal dari kata kerja bata-yabitu (aksara Arab: بَاتَ - يَبِيْتُ) yang memiliki arti 'tetap terjaga sampai melewati pertengahan malam, begadang'. mabit artinya 'tempat beristirahat di malam hari, lokasi bermalam pada malam hari'.

Menurut istilah, mabit Berarti harus menginap di Muzdalifah serta di Mina guna menyelesaikan serangkaian rukun haji. Istirahat singkat tersebut dikenal sebagai mabit, dimana jamaah akan beristirahat untuk mempersiapkan diri sebelum melaksanakan lemparan batu keesokan harinya di jamrah.

Mabit Dalam prosesi ibadah haji terlaksana di dua lokasi tertentu, yakni Muzdalifah dan Mina. Waktu serta praktik keagamaan yang dikerjakan selama menginap di kedua daerah ini memiliki perbedaan.

2. Mabit di Muzdalifah

Muzdalifah merupakan suatu lokasi yang terletak di antara Arafah dan Mina. bekalislam , menurut penjelasan Muzdalifah berasal dari kata zalafa (Aksara Arab: زَلَفَ) yang memiliki arti 'mendekati'. Disebut Muzdalifah karena mereka yang tiba di sana telah dekat dengan Mina, atau mungkin pula disebut demikian karena ini merupakan tempat bertemunya orang-orang.

Mabit Di Muzdalifah perintahnya adalah wajib. Seseorang yang tak memiliki keterangan medis sebagai alasan pengecualian harus melaksanakannya. syari'i Untuk pergi darinya, dia harus menyelesaikan pembayaran tersebut. dam Karena sudah melewatkan salah satu urutan ibadah haji yang harus dilakukan. Alasannya, mubit di Muzdalifah menjadi kewajiban karena Nabi Muhammad pun turut melaksanakan mubit di sana. Seperti yang diperintahkan oleh Allah SWT dalam hal ini. dzikir di m asy'aril haram atau Muzdalifah.

Maka apabila kamu telah berpencar dari Arafat, ingatlah Allah di tempat yang suci itu.

Artinya: "Jadi setelah kalian meninggalkan 'Arafat, berkurbanlah kepada Allah di Masy'aril Haram (Muzdalifah)" (QS. Al Baqarah: 198).

Umumnya setelah matahari terbenam pukul 9 Dzulhijjah Jemaah pergi dari Arafah ke Muzdalifah. Waktu mabit di Muzdalifah diakui sebagai sah ketika jemaah sudah berada di sana setelah lewat tengah malam, bahkan jika cuma sebentar saja. Seluruh jemaah melakukan mabit di Muzdalifah sampai subuh tiba, lalu mereka bermigrasi ke Mina guna melemparkan batu pada jamrah.

Pada saat beristirahat di Muzdalifah, para jamaah tidak cuma dianjurkan untuk berehat dan memulihkan stamina mereka. Menurut buku tersebut, Pedoman Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah Ada beberapa praktik yang disarankan bagi para jamaah agar dapat memperoleh keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa.

  1. Memperbanyak membaca talbiyah , dzikir , mengucapkan istigfar, kemudian berdo'a, serta membacakan Al-Qur'an
  2. Menunaikan salat Maghrib dan Isya secara jamak. ta'khir dan qashar pada kesempatan pertama ketika sampai di Muzdalifah
  3. Mengumpulkan tujuh batu kecil sebagai persiapan untuk melempar jamrah aqabah Pada keesokan harinya, jamaah diperbolehkan untuk mencari serta mengumpulkan batu-batu yang akan digunakan untuk melemparkan jamrat pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah mendatang, yaitu sejumlah 70 butir batu berukuran seperti kerikil.
  4. Istirahatkan diri hingga fajar tiba. Ini bertujuan untuk memulihkan tenaga sehingga para jamaah siap dan segar ketika melaksanakan lemparan batu ke arah jamrah. aqabah pada 10 Dzulhijjah
  5. Untuk lansia, mereka yang kekurangan tenaga atau dalam kondisi tidak sehat, serta wanita diperbolehkan untuk meninggalkan Muzdalifah sebelum fajar tiba.
  6. Di waktu Subuh, para jamaah wajib shalat Fajar di Muzdalifah; namun, mereka yang tengah dalam kondisi sakit atau mempunyai alasan sahaya dapat langsung meninggalkan Muzdalifah sesudah separuh malam.
  7. Beristirahat sambil menghadap ke arah kiblat usai shalat subuh, lalu memanjatkan doa serta membacanya. talbiyah
  8. Memberi kesempatan kepada orang yang lemah atau sakit serta jamaah wanita untuk memulai perjalanan ke Mina terlebih dahulu.
  9. Melintasi lembah Muhasir dengan langkah yang cepat
  10. Berdasarkan pendapat madzhab Syafii, jamaah wajib untuk tetap berada di Muzdalifah setidaknya sampai tengah malam. Bila meninggalkan tempat tersebut sebelum mencapai durasi minimum yang telah ditetapkan, mereka akan dikenakan sanksi. dam

3. Mabit di Mina

Mabit Di Mina dijalankan pada malam-malam hari tersebut. tasyrik Seperti halnya aturan implementasi mabit di Muzdalifah, mabit Di Mina ada yang termasuk wajib haji.

Kembali dilansir buku Pedoman Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah , mabit di Mina terbagi dua. Pertama , mabit Di Mina sebelum berwukuf di Arafah pada tanggal 8 Dzulhijjah atau hari tersebut tarwiyah . Mabit di Mina pada hari tarwiyah Hukumannya adalah sunnah karena Nabi Muhammad SAW beserta para sahabat pernah melakukannya. Oleh sebab itu, implementasinya dilakukan. mabit pada masa kini tidak memiliki dampak pada kelengkapan ibadah haji dan tetap demikian dam , hanya kehilangan fadhilah sunahnya saja.

Kedua , mabit Di Mina setelah wukuf Arafah pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzul hijjah, atau selama beberapa hari tersebut. tasyrik . Pelaksanaan mabit di Mina pada hari tasyrik Adalah penting untuk dilakukan pada kebanyakan malam, khususnya separuh dari tengah malam. Umumnya, jemaah haji berasal dari Indonesia menjalankan mabit di Haratul Lisan yang terletak dalam area Mina. Ini sesuai dengan peraturan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi pada tahun tersebut yakni 1984.

Hukum pelaksanaan mabit di Mina pada hari-hari tasyrik menyantuniinya dianggap harus sesuai dengan pandangan para imam tersebut, yakni Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan Ibnu Hanbal. Oleh karena itu, orang yang mengabaikan hal ini dapat dilihat sebagai melawan pendapat mereka. mabit Di Mina selama satu malam, kewajiban adalah membayar satu mud. Ketika berada di luar, harus membayar dua mud. mabit sepanjang 2 malam. Mengurbankan seekor kambing pada waktu tersebut. mabit di Mina selama tiga malam.

Sementara itu, bagi orang yang memiliki kausar, dia diperbolehkan untuk melewatkan hal tersebut. mabit Misalnya, Rasulullah pernah memberikan izin kepada para peternak serta penjaga air untuk jemaah haji. Izin-izin tambahan tersebut meliputi kondisi seperti sakit, dimana dokter dan perawat yang merawat jemaah haji yang terkena penyakit itu sendiri diberi dispensasi. Serta mereka yang bertugas membimbing dan memenuhi keperluan jemaah juga termasuk dalam kategori ini. Selain itu, ada pula individu yang sudah berupaya namun tetap gagal menemukan tempat tinggal di Mina. Semua hal ini menjadi bagian dari aturan dispensasi pada masa itu.

Berikut adalah beberapa ibadah yang dapat dikerjakan pada waktu tersebut: m abit Berikut adalah peran Mina.

  1. Menunaikan shalat lima waktu yang harus dengan cara qashar
  2. Tidak melaksanakan salat rawatib, kecuali hanyalah qabliah Subuh telah tiba. Akan tetapi, seseorang masih diperbolehkan untuk melaksanakan salat-salat sunnah lainnya seperti salat tahajud dan salat duha.
  3. Meningkatkan dzikir dan mempelajari Al-Quran sambil menggunakan waktu untuk melakukan berbagai ibadah yang dapat menarik hati Tuhan lebih dekat pada-Nya.

Bagi seseorang yang mengambil nafar awal, ia hanya wajib mabit Di Mina pada malam hari ketiga belas dan keempat belas dari bulan Dzulhijjah, hal tersebut bukanlah suatu kewajiban. mabit Pada hari ketiga belas bulan Dzulhijjah, dia harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam di hari kedua belas bulan Dzulhijjah.

Namun, bagi jemaah yang mabit Di Mina pada hari ke-13 bulan Dzulhijjah, seseorang melakukan hal tersebut. nafar tsani Dia tidak meninggalkan Mina sampai matahari terbenam pada tanggal 12 Dzulhijjah dan akhirnya harus pergi. mabit kembali pada tengah malam ke-13 bulan Dzulhijjah.

Dengan demikian, baik mabit Di Muzdalifah ataupun di Mina, kedua tempat ini amat vital untuk dimengerti. Dengan mengenali beragam permasalahan tersebut, mabit Di kedua lokasi itu, terutama amal-amal yang disarankan untuk dijalankan, Insya Allah ibadah haji orang tersebut akan menjadi diterima dan ia akan memperoleh ganjaran dari-Nya. Wallahu 'alam.

Penulis: Fanny Haristianti

GDesain

Website Berbagi desain gratis terlengkap. Juga menyediakan Jasa Desain Murah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama