Walikota Bekasi Berikan Bantuan Hukum bagi Siswa SD yang Jadi Korban Perundungan

BEKASI, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan kesediaannya untuk memberikan dukungan hukum kepada keluarga murid SDN di Pondok Gede yang telah menjadi korban penindasan dari empat rekannya di sekolah yang sama.

Di samping itu, dia mengharapkan KPAD Kota Bekasi untuk ikut campur dengan menyediakan bantuan dan pengajaran kepada para pihak yang telah menderita.

"Tri telah meminta KPAD untuk melakukan intervensi dengan menyediakan bimbingan dan penyuluhan. Selain itu, kami juga telah mengusulkan dukungan hukum bagi keluarga para korban," jelas Tri. , Sabtu (7/6/2025).

Tri menyebutkan bahwa rehabilitasi mental bagi para korban adalah hal yang paling penting. Dia menjelaskan bahwa sekelompok ahli psikologi akan dikirim untuk membantu baik korban maupun pelaku dengan tujuan mengurangi dampak traumatis dan merestorasi rasa percaya diri mereka.

"Kami akan memberikan bimbingan psikologis kepada korban dan pelaku untuk membantu meningkatkan kepercayaan diri mereka sambil meringankan dampak traumanya," ungkapnya.

Menurutnya, pemulihan mental ini tidak dapat dicapai dalam jangka waktu pendek, khususnya mengingat korban masih di bawah usia dewasa.

Tri mengatakan bahwa proses tersebut akan memerlukan lebih dari 15 kali pertemuan.

Kronologi Kejadian

Insiden tersebut dimulai pada hari Jumat (16/5/2025) saat seorang murid sekolah dasar di Pondok Gede diperkirakan telah mengalami tindak kekerasan dari empat teman sekelasnya dalam satu kelas.

Anak usia 10 tahun tersebut menderita memar di sejumlah area tubuh dan terjadi dislokasi tulang bahu.

"Pinggul bengkak dan biru, juga ada memar di pahanya. Dokter mendiagnosis bahwa terjadi perpindahan tulang pada bahannya karena dampak pukulan," ungkap sang ibu yang anaknya menjadi korban dengan inisial A ketika dimintai konfirmasi.

A mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi setelah dirinya menyarankan kepada anaknya untuk tidak dekat dengan teman-temannya yang suka memeras.

Pada hari berikutnya, sang korban menolak undangan empat kawannya untuk bertemu, hal ini lalu menyulut amarah mereka.

Seorang dari para penyerang secara langsung memukuli korban. Berada dalam situasi yang penuh rasa takut, korban kemudian dipindahkan ke sebuah ruangan di lantai atas sekolah. Di sana, dua orang penyerang menguncir pintu sedangkan kedua rekannya lainnya melancarkan tindakan kekerasan.

"Di kelas tersebut ada dua orang yang dipukul," jelas A.

Mediasi dan Kekecewaan

Setelah insiden tersebut, pihak sekolah mengatur pertemuan perdamaian di antara famili korban dengan sang pelaku.

Pada proses mediasi itu, disetujui untuk menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan, serta keluarga dari pelaku bersedia bertanggung jawab atas semua biaya perawatan korban.

A meskipun merasakan ketidakpuasan lantaran sampai saat ini komitmennya belum dipenuhi.

"Jumlah yang belum dibayar kira-kira antara Rp400.000 sampai dengan Rp500.000 dan itu tidak mencakup biaya perawatan gigi," katanya.

Dia menginginkan keluarga sang pelaku bertanggung jawab sepenuhnya atas insiden tersebut, khususnya dalam membayar semua biaya perawatan putranya.

"Proses ini cukup memerlukan terapi agar tulangnya kembali normal mengingat usianya yang masih muda. Pokoknya, harus ada rasa bertanggung jawab," tuntasnya.

GDesain

Website Berbagi desain gratis terlengkap. Juga menyediakan Jasa Desain Murah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama