JAKARTA- Pemerintah telah secara resmi mengenalkan dua bentuk bantuan sosial (bansos). Yang pertama adalah beras dengan volume sepuluh kilogram setiap bulannya, dan yang kedua adalah kartu sembako senilai Rp 200 ribu tiap bulan. Kedua jenis bansos tersebut bakal mulai diberlakukan untuk periode Juni sampai Juli tahun 2025.
Dengan demikian, sekitar 18,3 juta unit keluarga yang berhak menerima manfaat akan mendapatkan uang senilai Rp 400 ribu serta 20 kilogram beras untuk periode dua bulan.
"Untuk memperluas bantuan sosial saat ini, setiap grup yang menerima manfaat dari program Kartu Sembako akan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan. Ini berlaku bagi 18,3 juta kelompok penerima manfaat," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, seperti dilaporkan Selasa (3/6).
"Di samping menerima uang sebesar Rp 200 ribu setiap bulan selama dua bulan yang akan di transfer pada bulan Juni nanti, mereka juga akan memperoleh bantuan berupa 10 kilogram beras gratis tiap bulannya selama dua bulan. Sehingga totalnya adalah 20 kilogram beras," jelasnya.
Selanjutnya, Menteri Keuangan mengatakan bahwa untuk memberikan tambahan kartu sembako serta bantuan pangan berupa beras, pemerintah sudah menetapkan dana sejumlah Rp 11,93 triliun dalam Anggarannya.
Pada implementasinya, bendahara negara tersebut mengatakan bahwa bantuan pangan berupa beras akan dijalankan oleh Bappenas dan Kementerian Pertanian (Kementan). Di sisi lain, program Kartu Sembako akan diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Pak Menteri Pertanian berkomitmen untuk memastikan distribusi beras dapat mendukung golongan yang paling tidak mampu dan rawan tanpa mengakibatkan harga beras merosot bagi para petani," terangnya.