Pelajar SD Negeri di Pondok Gede Diduga Alami Bully Berat Hingga Tulang Pundak Bergeser

Laporan oleh jurnalis dari TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

, PONDOK GEDE - Insiden yang diduga sebagai tindakan penganiayaan atau bully berlangsung di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Seorang siswa di SDN tersebut yang bernama awalan Z (10), bertipe kelamin laki-laki, telah jadi korban pengolok-olakan sampai merasakan cedera pada tubuhnya.

Ibu dari korban bernama Amelia (35) menyebutkan bahwa Z menderita perpindahan tulang pada area bahu setelah dituding sebagai penerima bully dalam insiden itu.

Hasil diagnosis itu terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan medis dari seorang dokter.

Akibat insiden tersebut, area pinggangan mengalami pembengkakan berwarna biru dan pada bagian kaki sekitar paha juga ikut memar. Dokter menyatakan bahwa bahu tertekan dengan adanya geseran tulang karena dipukuli oleh pelaku. Pelaku sendiri mengakui telah memberikan tendangan yang cukup kuat ke arah bahagian bahu (Z), jelas Amelia ketika ditemui Tribun Bekasi, Sabtu (7/6/2025).

Amelia menyatakan bahwa tersangka ini juga mencakup empat siswa lainnya yang merupakan teman sekelas Z di tingkat ketiga.

Keempat individu tersebut adalah laki-laki dengan inisial D (10), A (10), J (10), dan R (10).

"Bagi tersangka utama dengan inisial D, orang lain diinstruksikan oleh D," terangnya.

Amelia menceritakan kejadian tersebut sebelumnya dimulai dengan adanya tuduhan pungli dari para pelaku.

Amelia hanya menyatakan bahwa dia tak pernah mendengarnya sebelumnya.

"Sampai saat ini Z belum pernah membicarakannya, namun ada salah satu orang tua dari murid di kelas yang bersamanya bercerita bahwa putraku sering kali mengalami kekurangan uang meskipun setiap harinya jatah makannya adalah Rp 20.000," ungkapnya.

Amelia mengatakan pada hari Kamis (15/5/2025) bahwa dia sendiri berniat untuk bertemu dengan beberapa anak yang dicurigai sebagai pelaku penggembosongan terhadap buah hatinya itu.

Berikutnya, dia bertanya apakah tuduhan pemerasan tersebut memang benar adanya atau tidak.

Amelia menyebutkan bahwa tersangka itu sendiri telah mengakui hal tersebut, lalu Z menceritakan pada Amelia bahwa dia diperlakukan dengan buruk oleh teman-temannya.

Setelah itu, Amelia segera mengharuskan Z agar tak lagi bergaul dengan para dugaan anak pengecut tersebut.

Amelia pun menitahkan pada Z agar tak lagi mengeluarkan uang apabila para pelakunya memintanya.

"Saat berikutnya, anak saya melaksanakan apa yang saya minta, namun pada hari Jumat (16/5/2025), anak saya (Z) dianiaya oleh beberapa siswa saat jam istirahat dan tak ada guru di dalam kelas," katanya.

Sebelum dipukul, Amelia menegaskan Z itu sempat menolak ajakan untuk bertemu para terduga pelaku.

Ketika menolak, Z justru diduga ditampar oleh tersangka.

Hingga selanjutnya Z mengikuti kemauan tersangka untuk menuju ke lantai atas ruangan kelas.

"Udah di tempat itu anak saya ikut ke atas dan habis itu anak saya itu dikunci sama empat orang tersangka, menurut keterangan dua orang yang ada di situ dalam hal ini yang ngunciin anak saya (J dan R) itu disuruh sama D," tegasnya.

Amelia menyatakan bahwa saat berada di dalam kelas, dituduh tindakan perundungan melalui pengeroyokan pun terjadi.

"Bocah tersebut dipukul oleh seseorang (belum diketahui siapa) di bagian pinggul belakang, kemudian kakinya ditendang pada area paha dan bahunya ditonjok. Ada dua pelaku lainnya yang ikut memukul dalam insiden ini," jelasnya.

Amelia mengungkapkan pasca kejadian itu, dirinya menilai pihak sekolah melalui Kepala Sekolah (Kepsek) sudah berupaya melakukan mediasi antara keluarga korban dan tersangka.

Selanjutnya, proses mediasi itu mengarah pada kesepakatan bahwa masalah akan diatasi melalui pendekatan keluarga, di mana anggota keluarga dari orang yang dicurigai sebagai pelaku akan bertanggung jawab atas biaya perawatan sampai penuh pemulihan.

Namun upaya itu dinilai Amelia hanya berlangsung beberapa saat, dan selanjutnya biaya pengobatan justru ditanggung keluarga Z.

Alasannya adalah karena keluarga dari orang yang dicurigai tersebut berkata pada Amelia bahwa mereka telah kehilangan kemampuan untuk menanggung biaya perawatannya lagi.

"Belum terbayar itu sekitar Rp 400 - 500 ribu dan itu belum biaya ortopedi, kebetulan saya belum ke ortopedi dan saya kan juga pengen tahu tanggung jawab itu seperti apa, Kalau kemarin dia merasa ke rumah sakit ini mahal banget, sampak saya ajak ya udah kalau misalnya keluarga pelaku mau ikut ke rumah sakit gimana," ungkapnya.

Walaupun tersangka telah pindah dan bukan lagi murid di sekolah itu, Amelia menginginkan agar keluarga dari tersangka bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saudara-saudari yang diduga sebagai pelaku ingin membawa putra saya ini kepada seorang spesialis ortopedi di daerah Jakarta Timur dengan nama panggilan Guru Singa. Saya menolak hal tersebut karena buah hati saya tidak membutuhkan penanganan medis dari dokter; cukup diberikan terapi agar tulangnya dapat kembali normal seperti sedia kala mengingat usianya masih sangat muda. Pokok persoalannya adalah mereka harus bertanggung jawab." (m37)

GDesain

Website Berbagi desain gratis terlengkap. Juga menyediakan Jasa Desain Murah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama