Menteri Maruarar Sirait Jelaskan Alasan Ukuran Rumah Subsidi Hanya 18 Meter Persegi

GDesain11.xyz - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi pertanyaan tentang adanya perdebatan seputar aturan untuk rumah bersubsidi dengan luas mencapai 18 meter persegi. Ia menyatakan bahwa terjadinya opini berbeda merupakan sesuatu yang lumrah.
Maruarar yakin bahwa maksud di balik pembuatan aturan itu sangat positif sehingga dapat memberikan keuntungan bagi semakin banyak orang dalam masyarakat tanpa mengorbankan hak konsumen. Ini karena opsi untuk mendesain rumah berbiaya terjangkau menjadi lebih beragam dan fleksibel.
Maruarar Sirait mengatakan bahwa mereka sedang dalam proses penerimaan pendapat. “Kita sekarang masih pada fase untuk mendapatkan berbagai macam masukan. Pro dan kontra adalah hal yang umum. Yang penting tujuan kita baik,” jelasnya setelah bertemu dengan beberapa Ketua Umum Asosiasi Pengembang di kota Bandung, Jawa Barat, pada hari Senin (2/6).
Kementerian PKP bersifat terbuka dan jujur, terutama saat menyambut pendapat mengenai draf Peraturan Menteri PKP itu sendiri. Masukkan serta umpan balik yang konstruktif ini bakal memperluas pemahaman publik tentang proses penyusunan regulasi tersebut.
"Saya sungguh terbuka mengenai draf Peraturan tersebut. Saya tidak membatasinya, silakan jika ingin memberikan kritik maupun saran. Semakin banyak masukan di awal, semakin baik agar pekerjaan kita menjadi lebih nyaman," jelasnya.
Menurutnya, tujuan utama dalam menyusun rancangan aturan itu adalah untuk mendukung pengembangan perumahan bersubsidi di area urban. Dia menjelaskan bahwa lahan di daerah perkotaan ini sangatlah terbatas.
"Sehingga akan timbul beragam ide desain unik dari para developer yang pada akhirnya memberikan banyak opsi hunian kepada pembeli di area urban." katanya.
Di masa mendatang, diharapkan para developer merancang pembangunan hunian berbasis subsidi lebih awal daripada sekadar menawarkan imajinasi melalui foto saja. Dengan tersedianya ragam opsi desain serta lingkungan perumahan bersubsidi yang direncanakan secara apik pastinya akan menciptakan kenyamanan bagi warga untuk bermukim bersama keluarganya.
"Maka, masyarakat yang berencana membeli rumah bersubsidi perlu secara pasti mengecek keberadaan bangunannya terlebih dahulu sebelum hanya fokus pada gambarnya saja," tandasnya.
Menteri Perumahan Rakyat menjelaskan bahwa usai menyiapkan peraturan untuk hunian bersubsidi FLPP, pihaknya berencana membuat regulasi baru yang berkaitan dengan perumahan komersial. Dia melanjutkan, "Nantinya akan ada petunjuk khusus baik untuk rumah bersubsidi maupun rumah komersial. Petunjuk tersebut pasti mencakup aspek-aspek seperti tanah, pembiayaan, desain, dimensi, serta harganya." (idr)

GDesain

Website Berbagi desain gratis terlengkap. Juga menyediakan Jasa Desain Murah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama