.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merilis peraturan terbaru tentang patokan anggaran untuk pembelian mobil dinas para petinggi pemerintahan yang akan berlaku di tahun 2026.
Peraturan tersebut terdapat di dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025 yang membahas mengenai Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2026.
Menurut kebijakan yang sama, Sri Mulyani menetapkan batas atas biaya pembelian mobil resmi untuk pejabat tingkat Eselon I menjadi sebesar Rp 931,64 juta setiap unitnya pada tahun 2026.
Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan tahun ini yang mencapaiRp 878,91 triliun. Meskipun demikian, pemerintah akan terus menerapkan penghematan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2026.
Untuk pejabat eselon II diberikan fasilitas mobil dinas dengan harga yang bervariasi tergantung lokasi.
Direktur Sistem Penganggaran di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait, menyebutkan bahwa peningkatan tersebut merupakan hasil dari beralihnya ke penggunaan kendaraan berbasis listrik.
"Maka peningkatan tersebut terjadi lantaran kami memperhitungkan pembelian kendaraan listrik berdasarkan spesifikasi tertentu. Oleh sebab itu, penjelasannya adalah bahwa kenaikan ini bukan disebabkan oleh kurangnya pemikiran akan efisiensi," ungkap Lisbon saat menghadiri Media Briefing di Jakarta, pada hari Senin tanggal 2 Juni.
Lisbon mengklaim bahwa pemerintah masih bertekad untuk mencapai efisiensi dalam anggarannya. Walaupun ada peningkatan biaya per satuan, strategi pengadaan difokuskan pada pemakaian maksimal dari armada mobil resmi yang telah tersedia serta membatasi pembelian baru.
"Maka dari itu, kendaraan dinas saat ini lebih difokuskan pada optimalisasi apa yang sudah ada. Selain itu, tipe atau jenis kendaraannya pun perlu ditinjau," jelasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa peningkatan tarif itu tidak langsung menggambarkan adanya pembengkakan biaya. Hal ini karena standar tarif hanya dasarnya dari harga pasaran dan bukan suatu keputusan untuk melakukan pembelian sejumlah tertentu.
Menurut Lisbon, salah satu penyebab utama dari peningkatan tersebut adalah karena biaya kendaraan listrik secara umum lebih mahal daripada kendaraan bermotor tradisional.
Lisbon menjelaskan bahwa terjadi peningkatan harga karena adanya kesempatan untuk menggunakkan mobil listrik yang secara umum memiliki spesifikasi serupa namun harganya lebih tinggi.