Salah satu kewajiban dalam agama Islam adalah ibadah haji dan setiap umat Muslim harus menjalaninya jika sudah memenuhi syarat kemampuan. Keinginan tiap individu untuk melakukan perjalanan ini bisa dengan menggunakan jalan haji furoda atau melalui sistem pendaftaran biasa.
Namun, bagaimana sebetulnya standar seseorang dianggap sanggup untuk melakukan ibadah haji? Berikut ini terdapat lima kriteria yang mendefinisikan bahwa seseorang dinyatakan mampu dalam pelaksanaan ibadah haji.
1. Memiliki kesehatan fisik
Kondisi fisik yang prima merupakan prasyarat penting bagi pelaksanaan ibadah haji. Ini karena ibadah haji mengharuskan Anda memiliki energi tambahan dan stamina tinggi; oleh karena itu, keadaan jasmani perlu dalam posisi sangat baik.
Maka apabila ada individu yang kehilangan kemampuan jasmani, seumpama mereka yang mengalami kelumpuhan, lanjut usia dan lemah, ataupun penderita sakit kronis dalam waktu lama, ia diperbolehkan untuk tidak menjalankan kewajiban haji.
Akan tetapi, apabila mereka memiliki cukup kekayaan, seharusnya mereka menyewa seseorang untuk melakukan ibadah haji menggantikan diri mereka, yang dikenal sebagai badal haji Pastikan pula bahwa jamaah yang akan membacakan ayat suci selama ibadah haji ini telah menunaikannya untuk diri mereka masing-masing sebelumnya.
2. Memiliki kecukupan harta
Mempunyai cukup uang adalah kriteria agar dianggap sanggup melaksanakan ibadah haji. Ini bukan cuma terkait dengan biaya transportasi serta perlengkapan individu saat berada di tanah suci, tapi juga termasuk memenuhi keperluan anggota keluarga yang tertinggal.
Seorang peserta haji wajib mengkonfirmasi bahwa orang-orang terdekatnya yang ditinggalkan memiliki cukup makanan, pakaian, tempat tinggal, serta transportasi saat mereka menjalani ibadah haji. Apabila ada keperluan mendesak seperti uang untuk membeli hunian atau persiapan perkawinan, prioritas utama adalah menyelesaikannya sebelum mempertimbangkan untuk melakukan haji.
Hal ini menggambarkan seberapa vital kesejahteraan keluarga serta keberlangsungan hidup pasca pulang dari ibadah haji.
3. Merasa aman
Merasa aman berarti memiliki jaminan keamanan sepanjang perjalanan serta saat melaksanakan ibadah haji. Seseorang dikatakan belum sanggup menjalankan rukun Islam kelima ini apabila masih merasakan ketakutan mengenai keselamatan nyawa, hartanya, maupun martabatnya sebagai manusia.
Sebagai contoh, terdapat ancaman dari kelompok pencuri atau epidemi penyakit yang bisa mengancam keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji. Pada keadaan semacam itu, tuntutan untuk menjalankan haji akan diundur sampai situasinya menjadi lebih stabil dan mendukung.
4. Menggunakan penasihat untuk wanita
Wanita yang berkeinginan melaksanakan ibadah haji wajib didampingi oleh suaminya, kerabat lawannya, atau kelompok wanita lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini bertujuan untuk mengonfirmasi keselamatannya saat melakukan perjalanan jauh serta memberikan ketenangan dalam menjalankan ritual agama di Baitullah.
Apabila tak ada yang bisa mendampingi, wanita itu tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah haji.
5. Menyediakan durasi yang cukup
Pelestarian ibadah haji mempunyai periode tertentu yang jauh lebih singkat daripada umrah. Karena alasan tersebut, seseorang dianggap sanggup menjalankan ibadah haji apabila ia memiliki durasi waktu yang mencukupi untuk melaksanakan perjalanannya dari negerinya sendiri sampai ke Mekkah.
Apabila tidak mempunyai cukup waktu untuk melakukan perjalanan haji, seseorang tersebut tidak wajib menjalankannya pada tahun itu.
Berikut adalah kelima standar yang harus dipenuhi untuk dianggap memiliki kemampuan dalam menjalankan ibadah haji. Mudah-mudahan hal ini dapat digunakan sebagai patokan oleh siapa saja yang ingin melakukan salah satu dari rukun agama tersebut secara tepat dan terkabulkan berkat.